JAKARTA – WARTAJURNALIST.COm
Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem perbankan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank nasional.
Menurut Purbaya, penempatan dana tersebut akan dilakukan dalam bentuk rekening pemerintah atau deposito, sehingga dapat langsung memperbesar ruang gerak bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pembiayaan lebih agresif, khususnya pada sektor-sektor produktif.
“Melalui dana ini, bank nasional akan memiliki cadangan yang cukup untuk memperluas kredit, sehingga akses masyarakat terhadap pembiayaan dapat meningkat,” kata Purbaya usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat perputaran ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, serta memberikan dukungan pada program prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Dengan adanya tambahan likuiditas ini, pemerintah menargetkan perbankan tidak hanya lebih agresif dalam menyalurkan pinjaman konsumtif, tetapi juga memperbesar porsi kredit bagi sektor usaha kecil, menengah, dan industri strategis.(Red)