Jambi – Wartajurnalist. Com
Seorang pria di Kota Jambi ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun di teras sebuah masjid di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Penangkapan dilakukan aparat Polsek Jambi Selatan pada Minggu (7/9/2025) pagi.
Ketua RT setempat, Taufik, menyebut dirinya ikut mendampingi proses penangkapan pelaku. “Iya sudah ditangkap tadi pagi sama Polsek Jambi Selatan, saya ikut juga tadi,” kata Taufik melansir detikSumbagsel.
Penangkapan bermula ketika salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumah Ketua RT untuk memberitahu keberadaan pelaku. Diketahui, sehari-hari pelaku bekerja di rumah makan tersebut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pendampingan terhadap korban.(Red)