Home / berita, / Ayah Tiri di Tapanuli Selatan Aniaya Balita hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara

Ayah Tiri di Tapanuli Selatan Aniaya Balita hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara

Tapanuli Selatan – wartajurnalist. Com
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Sumatera Utara. Seorang pria berinisial SBP (48) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga kuat menganiaya anak tirinya, MAG (3), hingga meninggal dunia di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menyampaikan, peristiwa memilukan ini terjadi karena pelaku tidak mampu menahan emosi saat korban terus menangis. Alih-alih menenangkan, SBP justru melakukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa bocah malang tersebut.

Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa pelaku akan diproses dengan pasal berat. “Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan ditambah sepertiga jika pelaku adalah orangtua korban. Fakta bahwa penganiayaan dilakukan berulang kali semakin memperberat hukuman,” jelasnya, Minggu (7/9/2025).

Kasus ini mendapat sorotan publik, mengingat tindak kekerasan terhadap anak masih marak terjadi meski sudah ada regulasi perlindungan yang ketat. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Kini SBP mendekam di tahanan Polres Tapanuli Selatan, sementara jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan penuh duka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *